Mengenali tanda Kebangrutan suatu Perusahaan


 

Pada dasarnya tujuan didirikannya suatu perusahaan umumnya adalah untuk memperoleh laba, meningkatkan penjualan, memaksimalkan nilai saham, dan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Hal ini berarti dapat diasumsikan bahwa perusahaan akan terus bertahan dan diharapkan tidak mengalami likuidasi. Agar tidak mengalami likuidasi pihak manajemen harus dapat menghasilkan keuntungan yang optimal serta pengendalian kegiatan operasional perusahaan, terutama yang berkaitan dengan keuangan (financial) perusahaan. 

Pengendalian kegiatan operasional perusahaan dan peningkatan kinerja harus dijaga oleh perusahaan agar kondisi perusahaan tetap stabil dan tidak mendekati kebangkrutan. Kebangkrutan merupakan suatu keadaan atau situasi dimana perusahaan gagal atau tidak mampu lagi memenuhi kewajiban- kewajiban karena perusahaan mengalami kekurangan dan ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya sehingga tujuan ekonomi yang ingin dicapai oleh perusahaan tak bisa dicapai. 

Tanda-tanda kebangkrutan perusahaan sebenarnya dapat dilihat dan diukur melalui laporan keuangan dengan cara melakukan analisis rasio terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Analisis laporan keuangan  merupakan alat penting untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan serta hasil-hasil yang telah dicapai sehubungan dengan pemilihan strategi perusahaan yang akan diterapkan. Dengan mengadakan analisis laporan keuagan terhadap data keuangan perusahaan antara neraca dan laporan laba rugi, akan dapat diketahui mengenai perkembangan keuangan perusahaan yang dapat diketahui melalui hasil keuangan atau  operasi yang  telah dicapai diwaktu lalu  dan waktu  yang sedang berjalan. Dengan  mengadakan  analisis laporan  keuangan  dari tahun  sebelumnya,  dapat diketahui kelemahan-kelemahan perusahaan. 

Tanda kebangkrutan lainnya dapat dideteksi dengan metode Z-Score. Metode Z-score digunakan karena mudah digunakan serta mampu memperoleh tingkat ketepatan prediksi hingga 95%. Perusahaan-perusahaan yang kemudian digolongkan menjadi 3 golongan yaitu perusahaan yang tidak bangkrut, perusahaan yang termasuk rawan dan perusahaan yang berpotensi bangkrut (Hanafi, 2014: 657). Penggolongan ini berdasarkan nilai Z dengan kriteria penilaian, pertama Z-Score > 2,99 dikategorikan sebagai perusahaan yang sangat sehat sehingga dapat dikategorikan dalam perusahaan tidak bangkrut (Hanafi, 2014: 657).  Kedua 1,81 < Z-Score < 2,99 berada di daerah rawan dimana perusahaan tersebut tidak dapat ditentukan apakah termasuk perusahaan yang bangkrut atau tidak (Hanafi, 2014: 657). 3. Z-Score < 1,81 dikategorikan sebagai perusahaan yang memiliki kesulitan keuangan yang sangat besar dan berisiko bangkrut (Hanafi, 2014: 657). 

Dengan terdeteksinya kebangkrutan maka perusahaan dapat melakukan pencegahan terhadap potensi kebangkrutan yang mungkin terjadi, melalui pembaruan pada kebijakan perusahaan dan atau pada strategi bisnis. Selain itu pendeteksian risiko kebangkrutan juga berguna untuk keputusan pihak eksternal, terutama pihak kreditur yang meminjamkan dana dan pihak investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan 

Oleh Hery Kharisma Fitri
Manajemen Keuangan A 2017, UNNES



No comments:

Pages